Ditinggal Berdagang, Rumah Warga Dukupuntang Dibobol Maling, Perhiasan Raib

Ditinggal Berdagang, Rumah Warga Dukupuntang Dibobol Maling, Perhiasan Raib

CIREBON — Hanya dalam tiga hari, SH (28) berhasil ditaklukkan oleh Unit Reskrim Polsek Dukupuntang. Pria asal Desa Mandala, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, itu terjerat pidana lantaran membobol rumah warga Blok IV, Desa Mandala, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Perbuatan jahat SH dilakukan di rumah milik Uun (35) yang berlokasi di Desa Mandala, pada Kamis pagi (19/11) sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika itu, rumah korban memang sepi karena penghuninya sedang berdagang ke luar kota.

Memanfaatkan situasi yang sepi itu, pelaku mencongkel jendela rumah. Setelah berhasil, pelaku kemudian masuk kamar.

Baca juga:

7 Orang Jadi Tersangka di Perkara Suap Menteri Kelautan Edhy Prabowo

RSD Gunung Jati Diusulkan Jadi Rumah Sakit Khusus Covid-19, Begini Tanggapan Wawali Kota Cirebon

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Warganet Ramai-ramai Panggil Bu Susi

Di sana, ia mencari barang berharga. Lemari juga sampai dicongkelnya.

Setelah lemari tersebut berhasil dibuka, pelaku kemudian mengambil dua gelang emas seberat 8 gram, kalung 4 gram, dan juga dua anting 2,8 gram serta 2 bandul berat 2 gram yang disimpan dalam dompet dalam lemari. Pelaku juga mengambil sandal kulit warna cokelat.

\"SH melakukan pencurian seorang diri dengan cara mencongkel jendela ruang tamu. Setelah berhasil, kemudian keluar dengan jalan yang sama,\" papar Kapolsek Dukupuntang, Iptu Apandi yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Ipda Sadiya.

Korban yang pulang tersentak dengan kondisi rumah sudah berantakan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

Korban kemudian mendatangi Mapolsek Dukupuntang untuk melaporkan kejadian tersebut.

Berdasarkan nomor Laporan B/ 500 / XI / 2020 / Jabar / Resta-Crb / Sek Dukupuntang tanggal 23 November 2020, polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: